by

Saatnya Polisi Bebenah atau Dibenahi

Oleh : Dindin Machfudz*)
Jurnalis Senior

“KULTUR Polisi adalah kultur sakit. Kita merekrut orang-orang sehat untuk kemudian membuat mereka sakit,” ungkap seorang Psikolog Kepolisian Amerika Serikat, Robert S. Woodworth dalam majalah Psychology Today, May 1984 halaman 21.

“Kemudian,” sambungnya, “institusinya (Kepolisian) sendiri, dalam hal ini kebijakan-kebijakannya, prosedur-prosedurnya, dan mekanismenya menyabotir petugas-petugas Polisi yang bermental sehat.”

Oleh karena itu, sambung Kepala Polisi San Jose, Amerika Serikat, Mc.Namara, “Khalayak menjadi tidak dapat lagi membedakan mana Polisi yang buruk dan mana Polisi yang baik,” demikian tulis Majalah Psychology Today, May 1984, halaman 25.

Sebuah rangkaian ungkapan pendapat atau opini yang terbuka, kritis, dan komprehensif ikhwal bobroknya Kepolisian di Amerika Serikat.

Lantas, bagaimana halnya dengan Kepolisian kita khususnya pasca peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Novrianto Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu yang melibatkan Irjenpol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama beserta 4 tersangka lainnya itu, serta melibatkan puluhan personel Polisi lainnya mulai Perwira Pertama, Perwira Menengah dan Perwira Tinggi lainnya?!

Apakah sudah seburuk institusi Kepolisian Amerika tahun 1980-an?

Lalu, bilamana dibandingkan dengan Kepolisisn India yang sering digambarkan licik dan culas dalam film-film seri drama Boliwood, mana yang lebih buruk? Polri atau Polisi India?

Terus terang, kita semua sempat dibikin kaget oleh ulah Ferdy Sambo, sang jenderal polisi bintang dua, yang telah berbuat kejam, bengis, brutal terhadap bawahan dan sekaligus ajudannya Brigadir J sebagaimana pengakuan para tersangka dan rekonstruksi di rumah dinas ex-Kadiv Propam tersebut beberapa waktu lalu. Nyawa seorang anak manusia begitu mudah dan murahnya dihargai dan dilenyapkan? Itu pertama.

Kedua, begitu rusaknya mentalitas dan akhlak atau karakter sekelompok oknum anggota Polri sehingga puluhan angotanya dinyatakan terlibat aktif dalam peristiwa berdarah itu yang kemudian sebagian di antaranya di-PTDH alias diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi penegak hukum tersebut.

Ketiga, terungkap pula adanya Mabes di dalam Mabes Polri, atau Polri di dalam tubuh Polri yang begitu terorganisasi rapi mulai pusat hingga Polda dan Polres, mulai Kadiv Propam hingga Divisi terkait lainnya dengan apa yang disebut Satgassus Merah Putih dengan Sandi 303 untuk menyedot setoran miliaran rupiah dana haram judi online dan offline itu saban hari atau saban minggunya, dan atau mengambil-over perkara yang sedang dilidik dan disidik Reskrim lain. Baik di tingkat Polda maupun Polres lain bahkan Bareskrim. Menjadikan Satgassus ini sebuah organisasi yang begitu powerfull dan superbody.

Selanjutnya adalah dinilai dari carut-marut dan kerusakan organisasi Polri, maka bencana akibat ulah Sambo cs itu telah mrncapai status : krisis stadium 3 atau bahkan 4 dari 5 stadium krisis dengan akibat : ancaman terhadap keberadaan Polri, merosotnya trust atau kepercayaan publik terhadap Polri, hilangnya spirit atau demosi sebagian anggota Polri, cemoohan atau cibiran publik yang meluas terhadap setiap keberadaan anggota Polri dari semula respek dan respectfull. Sebut saja hujatan : Awas Polisi Sambo!! Ringkasnya, kewibawaan Polri kini di titik nadir, dan bilamana tidak secepatnya diatasi secara profesional, menyeluruh dan terintegrasi (integrated), maka reputasi dan imejnya akan semakin terpuruk.

Oleh karena itu maka perlu segera dilakukan pembenahan internal kepolisian setelah proyek “sapu bersih” oknum Polisi yang terlibat dalam organisasi Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J dimaksud. Yaitu dengan melakukan restrukturisasi organisasi Kepolisian di tingkat Mabes Polri yang telah berantakan dengan menempatkan pejabat yang good competency dan good character dengan garis komando yang jelas yang berpucuk kepada pundak Kapolri dan jajaran Jenderal bintang tiga.

Kapolri dan timsusnya tak usah lagi teperdaya oleh kebohongan-kebohongan yang dilansir oleh Sambo, sebab memang demikianlah tanda-tanda seorang psikopat, yaitu suka berbohong, menipu, memanipulasi sebagaimana dikemukakan tim psikolog dan penulis laporan Psycopathy, yang terdiri dari para psikolog terkemuka, yaitu Michael Woodworth Ph.D, Jeffrey Hancock Ph. D, Stephen Porter, Ph. D, Robert Hare, Ph. D, Matt Logan, Ph. D, Mary Ellen O’Toole, Ph. D, Sharon Smith, Ph. D, yang dipublikasikan oleh FBI Law Enforcement Bulletin and United State Departmen of Justice.

Dalam laporan yang berjudul The Language of Psycopaths – New Finding and Implication for Law Enforcement ke-7 Psikolog itu memaparkan hasil temuannya setelah meneliti dan mewawancarai sejumlah napi psikopaths yang membunuh dan memperkosa, di penjara dengan ciri khas dan karakteristik seperti tersebut di atas. “They are destructive personality disorder that combines a profound lack of conscience with search problematic,” tulis para peneliti.

Para psikolog juga menemukan bahwa berbicara atau cara berkomunikasi psikopat itu tidak beraturan terutama dalam memakai kata “I”, “my” dan “me” atau penggunaan kata “from” dan “to”.

Tapi, tentu saja Sambo bukan sekedar psikopat. Ia juga seorang pengendali dan pemimpin dari sindikat atau sekelompok polisi “sakit” di berbagai posisi dan divisi mulai Mabes hingga Polda dan Polres. Sambo adalah terduga sindikat mafia judi dan narkoba yang marak di Tanah Air. Dan yang tak kalah serunya adalah kekuasaannya dalam hal penegakan hukum yang diduga meliputi proses peradilan. Ia dapat mengatur tuntutan hukum dan vonis hakim yang janggal, seperti pada kasus vonis “tidak terbukti secara sah dan meyakinkan”, sehingga terdakwa polisi yang telah membunuh 6 laskar FPI dapat melenggang bebas.

Kedua, pada peradilan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab yang divonis 4 tahun penjara dan kemudian didiskon 2 tahun oleh Majelis Hakim MA. Boleh jadi pula sidang peradilan terhadap Munarman Sekum FPI menjadi salah satunya untuk “menteroriskan” sang pengacara tersebut karena vokalnya.

Kita semua mencatat bahwa wajah polisi kita adalah wajah bengis dan brutal terutama terhadap massa pengunjuk rasa mulai tahun 2019 yang memprotes hasil Pemilu, penolakan rancangan KUHP dan rancangan Haluan Ideologi Pancasila (HIP). Perlakuan Polisi galak, bengis, brutal sekalipun terhadap remaja pelajar STM atau SMK waktu itu. Jauh dari rasa humanis dan kasih sayang.

Demikianlah, arogansi, sombong, jumawa, adigung yang disandang seseorang termasuk polisi berpangkat jenderal, ada awal ada akhirnya. Naiknya cepat, cepat pula turunnya. Selain itu Allah telah menegaskan kepada semesta alam ini akan kekuasaan-Nya yang mutlak dalam Ayat sucinya :

“Allah, tidak ada tuhan selain Dia. Yang Maha Hidup, yang terus-menerus mengurus (makhluk-Nya), tidak mengantuk dan tidak tidur. Milik-Nya apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. Tidak ada yang dapat memberi syafaat di sisi-Nya tanpa izin-Nya. Dia mengetahui apa yang di hadapan mereka dan apa yang di belakang mereka dan mereka tidak mengetahui sesuatu apa pun tentang ilmu-Nya melainkan apa yang Dia kehendaki. Kursi-Nya meliputi langit dan bumi. Dan Dia tidak merasa berat memelihara keduanya, dan Dia Maha Tinggi, Maha Besar,” (QS Al-Baqarah/2 Ayat 255). Melalui tulisan ini juga kita usulkan Polri punya Tim pakar Psikologi dan pakar Ilmu Komunikasi serta pakar Ilmu Tasawuf. **

Dindin Machfudz*
Jurnalis Senior/Pemenang Lomba Karya Tulis PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian) – LIPI 1985

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *