INDORAYANEWS.COM- Seorang anggota polisi bernama Nikson Pangaribuan alias Ucok diduga menganiaya ibu kandungnya dengan cara memukul menggunakan tabung gas 3 kg hingga tewas di Cileungsi, Bogor.
Usai kejadian, Ucok langsung melarikan diri. Sementara sang ibu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2024 malam. Tapi untung Ucok yang berpangkat bintara tinggi itu cepat ditangkap
“Inisialnya N. Jadi sudah kita amankan dan saat ini lagi diperiksa juga,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Senin 2 Desember 2024.
Menurut Rio, Ucok itu berdinas di salah satu Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, Ucok tinggal di Bogor bersama orang tuanya.
Sebelum kejadian, Ucok sempat terlibat cekcok dengan orang tuanya. Namun, ia belum membeberkan soal pemicu percekcokan tersebut.
“Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya, sehingga ada sedikit cekcok, sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan,” kata Rio
Saat ini Ucok tengah menjalani proses kode etik oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya. “Saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya,” tutur Rio. (and/ris)
Comment