Oleh: Rudi Murodi
Dalam sidang terbuka yang digelar pada Kamis 15 Juni 2023 Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Salah satu kesimpulan yang menjadi dasar penolakan lantaran hakim konstitusi menganggap gugatan tidak beralasan menurut hukum.
Hasil sidang MK terkait sistem pemilu 2023 memutuskan bahwa sistem pemilu 2024 akan tetap dilaksanakan secara proposional terbuka.
Dengan telah ditetapkannya keputusan tersebut maka para bakal calon legislatif (bacaleg) pastinya akan merasa lega, termasuk tim sukses dan para ‘calo’ suara.
Keputusan MK yang menolak gugatan para pemohon agar pemilu di laksanakan secara proposional tertutup, pastinya akan memberikan semangat baru bagi para bacaleg dan timses mereka.
Sosialisasi dan strategi dalam menarik simpatik para calon pemilih, pastinya akan segera di lakukan, meskipun ada juga yang ngerem mendadak. Ini karena timses mulai membuat program yang akan menguras dana bacaleg.
Bacaleg yang memiliki modal berlebih atau gengsi diatas rata rata, tentu akan berusaha untuk memenuhi semua arahan dari para timses dan calo pemilih. Sedangkan yang memiliki modal pas- pasan akan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan serangan fajar.
Munculnya para intel dadakan pastinya akan membuat suasana semakin semakin ramai, mereka akan terus memberi informasi pergerakan lawan.
Siram menyiram dalam istilah pendekatan terhadap para calon pemilih terutama dari para bacaleg dari partai yang berbeda pastinya tidak dapat dielakan lagi.
Misalnya, sebut saja Bang Udin mencalonkan diri melalui Partai Panci. Ia telah membagi bagikan uang melalui para calo pemilihnya untuk masyarakat di wilayah pemilihannya sebesar Rp 100.000 per orang. Kemudian para intel dari bacaleg lain, menginformasikan hal tersebut kepada bacalegnya. Sebut saja Bang Boim dari Partai Dandang.
Bang Boim tentu akan segera mengatur strategi kepada timses dan calo pemilihnya untuk memberikan kontribusi yang lebih besar lagi.
Hal seperti ini akan terus berlanjut sampai terbitnya waktu fajar, sebelum dilaksanakan pencoblosan. Calo pemilih pastinya akan kebanjiran rezeki, dan para calon pemilih yang telah menerima dari beberapa bacaleg akan bingung untuk menentukan pilihan dan menunggu serangan fajar dalam menentukan pilihannya. Maka terjadilah saling siram, siapa yang kebanjiran ?
Demokrasi sudah tak lagi bersih, langsung umum bebas dan rahasia. Tinggal selogan belaka. Sang calo pemilih tertawa di belakang jendela, sambil menunggu datangnya waktu Pilkada. ***
Comment