DepokRayanews.com- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok
menurunkan kabel udara yang masih menggantung sembraut sepanjang Jalan Raya Margonda Kota Depok, Selasa (27/3/2018),
Kabel udara itu sejak setahun lalu sudah diminta Walikota Depok Mohammad Idris untuk diturunkan, karena menimbulkan kesan sembraut dan kumuh.
Pemerintah Kota Depok kemudian sudah melelang kegiatan penurunan kabel itu yang dimemangkan Jabartel, BUMD milik Provinsi Jawa Barat. Tapi sampai akhir tahun lalu, program itu tidak tuntas dengan berbagai alasan.
Karena itu kemudian Pemkot Depok mengeluarkan surat kepada semua provider, pemilik kabel. Sampai batas waktu yang ditetapkan, kabel itu tidak diturunkan sehingga diturunkan secara paksa.
Dalam operasi penertiban kabel itu, Satpol PP dibantu Dinas Perhubungan Kota Depok UPT Penerangan Jalan Umum dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). (ril)
Comment