by

Satu Lagi, PNS Kota Depok Terjerat Narkoba

Seorang PNS Kota Depok tertangkap mengkonsumsi narkoba di rumah kontrakannya.
Seorang PNS Kota Depok tertangkap mengkonsumsi narkoba di rumah kontrakannya.

Depokrayanews.com- Di tengah gencarnya Pemerintah Kota Depok mengkampanyekan anti narkoba sampai ke anak usia dini, malah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kota religius itu ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Depok, Rabu (10/5/2017) malam.

Pegawai dinas sosial berinisal MS itu ditangkap saat menggunakan shabu di rumah kontrakannya, Pondok Kayu, Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya Kota Depok.

Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan MS alias Marvie (34), diamankan oleh anggota Unit 1 Sub 1

Saat rumah kontrakan itu digeledah, polisi menemukan barang bukti sebungkus plastik bening isi shabu seberat brutto 0,26 gram atau seharga sekitar Rp. 2 juta.

“Tersangka ditangkap berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di kediaman pelaku kerap dijadikan tempat menggunakan narkoba,” kata Putu Kholis kepada wartawan,Kamis (11/5/2017)

Menurut Putu, pihaknya masih menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan shabu itu.

Sebelumnya Polres Depok juga pernah menangkap 3 orang PNS aktif di UPT Pemadam Kebakaran Cipayung karena terlibat narkoba.

Ketiganya ditangkap saat sedang pesta sabu di tempat kerjanya Rabu (12/10/2016) malam. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *