Depokrayanews.com- Hsu Yung Li, salah satu tersangka penyelundup sabu asal Taiwan seberat 1 ton yang lolos saat penyergapan di Hotel Mandalika dikhabarkan sudah ditangkap pada Kamis (13/7/2017) sore.
Warga negara Taiwan itu ditangkap saat menunggu kendaraan di Kampung Sukamanah, Kecamatan Anyer.
Yung Li pertama kali dilihat oleh Kepala Desa Anyer Ikhwan Badrudin saat kendaraannya melintasi jalan Anyer menuju Cilegon sekira pukul 16.00 WIB.
Ikhwan melihat seseorang berperawakan sedang dengan ciri-ciri fisik mirip warga Taiwan yang diamankan polisi.
“Saya lagi di mobil, liat dia (tersangka) lagi nyetopin angkot dan bus pariwisata yang lewat. Tapi nggak ada yang mau berhenti,” kata Ikhwan kepada wartawan melalui telpon.
Merasa curiga dengan gerak gerik tersangka, Ikhwan langsung menelpon Babinsa dan tak lama berselang datang ke lokasi. Meski sempat melawan, tersangka dapat diamankan.
Sebelumnya, polisi mengamankan empat orang pelaku yang kedapatan membawa 1 ton sabu di dekat salah satu hotel di Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/7/2017) pagi, satu diantaranya tewas tertembak. (ris/pkn)
Comment