INDORAYANEWS.COM– Kabar bahwa money politik mulai mewarnai tahapan Pilkada 2024 di Kota Depok ternyata bukan informasi kaleng-kaleng. Tapi benar adanya dan dilaporkan terjadi di wilayah Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Cimanggis.
Bahkan kasus money politik itu sudah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok pada Senin 25 November 2024
Pelapornya adalah salah N, salah seorang warga Kecamatan Cimanggis. Ia mengaku mendapat amplop berisi uang pecahan Rp 50 ribu satu lembar berikut kartu bergambar paslon nomor urut 01, Imam Budi Hartono (IBH)-Ririn Farabi. Menurut N, kejadian itu bermula ketika dia tengah duduk bersantai di rumah pada Minggu, 24 November 2024.
Tiba-tiba ada seseorang yang memberikan amplop tersebut pada anaknya. “Saat itu anak saya masuk ke dalam rumah, tahu-tahu ngasih amplop. Dia bilang, mamah ini amplop mah. Saya tanya, apa dek? Enggak tahu, dikasih ibu-ibu. Terus saya bilang, tunggu ini apa gitu kan,” katanya saat memberi keterangan di kantor Bawaslu Depok, Senin 25 November 2024.
N sempat menerawang isi dalam amplop. Kelihatan ada uang pecahan Rp 50 ribu satu lembar dan kartu bergambar paslon 01. “Ya saya iseng-iseng sama anak bikin video (buka amplop). Nah pas itu ada uang ya,” kata N mengaku terkejut.
Menurutnya, pemberian uang untuk kepentingan politik tidaklah benar. Atas dasar itulah ia pun menolak aksi serangan fajar. “Buat saya ini bertentangan ya,” kata dia. Karena itu N memberanikan diri menjadi saksi atas kasus itu. Ia berharap, temuan ini bisa direspon secara serius oleh Bawaslu Kota Depok maupun pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian-Chandra, Andi Tatang mengungkapkan, bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan atas pelaporan dugaan money politik yang terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggis tersebut. “Alhamdulillah masyarakat Kota Depok sadar terkait tindakan-tindakan money politik ini. Kita tentu berharap masyarakat Kota Depok yang menerima serangan fajar berani melaporkan, berani bersuara demi kota ini,” kata dia.
“Jadi jangan sampai Depok yang disebut kota religius tapi memilih pemimpin yang dari awal sudah salah ya, dengan menggunakan hal-hal yang kotor dan bertentangan dengan akidah agama kita,”tambahnya.
Adapun barang bukti yang dilampirkan saat menyampaikan laporan ke Bawaslu itu adalah amplop beserta uang dan kartu bergambar paslon 01. “Jadi di dalamnya ada stiker pasangan paslon 01 dan ada ajakan untuk memilih paslon nomor 01 pada tanggal 27 November 2024,” katanya.
Tatang menambahkan, pihaknya juga tak segan-segan bakal menindaklanjuti fitnah yang mengarah pada Supian-Chandra. “Jelas, mereka yang menyebarkan berita hoax dengan memfitnah paslon kami bermain money politik juga akan kami sikap secara serius. Kita inginkan Pilkada Depok ini jujur, transparan, dan adil, tanpa ada kecurangan,” katanya. (ris)
Comment