DEPOKRAYANEWS.COM- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk taat membayar pajak.
”ASN harus menjadi contoh dalam kepatuhan membayar pajak. Yaitu dengan membayar pajak tepat waktu agar tidak menjadi hutang di tahun berikutnya,” kata supian suri pada apel pagi di lapangan upacara Balai Kota, Senin 17 Januari 2022.
“Saya titip kepada bapak dan ibu sebelum kita mengimbau masyarakat buat bayar pajak, tolong bayar pajak kita sendiri. Jangan sampai lupa,” katanya menambahkan.
Menurut Supian, pajak yang dibayarkan juga harus sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). Bayar sesuai dengan jumlah yang seharusnya.
“Kalau punya tanah 1000 meter ya bayar 1000 meter. Begitu juga kalau punya tanah tiga bidang, dibayarkan tiga bidang jangan hanya satu bidang saja. Satu dua rupiah dari membayar pajak hasilnya akan digunakan untuk kegiatan-kegiatan pembangunan di Kota Depok,” kata dia. ril
Comment