Depokrayanews.com- Juru Bicara Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana memastikan tidak ada blokade atau penutupan jalan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
“Kami tegaskan tidak ada blokade atau penutupan jalan di Depok selama PSBB. Yang ada adalah pengawasan di setiap cek point,” kata Dadang Wihana menjawab pertanyaan wartawan di Depok, Rabu 15 April 2020.
Dadang menyebutkan, selama PSBB leading point untuk pengamanan dan pengaturan lalulintas ada di Polres Metro Depok. Dibantu oleh Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kota Depok.
Untuk pengaturan lalulintas, pihaknya akan mendirikan banyak chek point yaitu di semua perbatasan dan didalam kota. Fungsi cek point adalah untuk melihat konsistensi masyarakat dari segi aturan transportasi.
“Di cek point nanti dilakukan pengawasan terhadap pengendara, misalnya sepeda motor tidak boleh berboncengan, harus menggunakan masker, dipatuhi apa tidak?. Dan di mobil sedan hanya boleh 3 orang, untuk mobil APV 4 orang, dan seterusnya,” kata Dadang yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok itu.
“Kalau ada yang melanggar akan kita ingatkan, kita lakukan sosialisasi,” kata dia.
Kebijakan pembatasan transportasi di Depok lanjut Dadang, sama dengan yang diterapkan di DKI Jakarta untuk menghindari benturan mengenai aturan transportasi di Jakarta dan di kota-kota penyanggah.
“Tidak mungkinkan kita bolehkan 5 orang didalam mobil sedan di Depok tapi ketika mereka diperbatasan itu tidak boleh. Itu yang ingin kita sinkronkan,” kata Dadang. (ril)
Comment