by

Seleksi Administrasi Calon ASN Kota Depok Diumumkan, 3.075 Orang Tidak Lolos

Depokrayanews.com- Panitia seleksi pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kota Depok secara resmi telah mengumumkan hasil seleksi administrasi penerimaan CASN Kota Depok Tahun Anggaran 2021. Dari 7.231 orang yang melamar, hanya 4.156 orang yang lolos, atau sekitar 57,47 persen. Sisanya, 3.075 pelamar gugur alias tidak lolos

”Panitia seleksi telah melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pelamar. Dokumen tersebut dicocokkan dengan ketentuan dan persyaratan sebagaimana telah diumumkan dengan Pengumuman Nomor 810/3494 – BKPSDM tanggal 30 Juni 2021,”kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati dikutip dari laman resmi Pemkot Depok, Kamis 5 Agustus 2021.

Jumlah pelamar yang masuk sebanyak 7.231 orang, terdiri dari pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 7.004 orang, dan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru 227 orang.

Di luar itu, ada 2.385 pelamar untuk calon Pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, yang hasil seleksinya akan diumumkan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Masing-masing pelamar dapat mengecek status kelulusan seleksi administrasi setelah login ke https://sscasn.bkn.go.id. Bagi yang tidak memenuhi syarat dapat melihat alasannya.

Setelah dilakukan seleksi administrasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas pelamar yang diunggah pada website https://sscan.bkn.go.id secara online, pelamar CPNS yang memenuhi syarat sebanyak 4.098 orang, pelamar PPPK Non Guru yang memenuhi syarat sebanyak 58 orang, sehingga total 4.156 orang.

Menurut Mary, pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat mengajukan sanggahan melalui https://sscasn.bkn.go.id dengan memberikan alasan yang jelas dan dapat diterima. Jika sanggahan diterima, panitia seleksi instansi dapat mengubah pengumuman hasil seleksi administrasi. Sanggahan dapat diajukan mulai 4 – 7 Agustus pukul 12.00 WIB.

Sedangkan untuk pelamar formasi tenaga kesehatan yang dinyatakan tidak memenuhi syarat karena Surat Tanda Registrasi (STR), dapat mengajukan sanggahan sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal Verifikasi Administrasi Persyaratan Surat Tanda Registrasi (STR) pada Seleksi CASN Tahun 2021.

Bagi yang lolos dan memenuhi syarat, perlu diperhatikan bahwa jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi akan diinformasikan lebih lanjut melalui https://bkpsdm.depok.go.id. ”Dihimbau pula kepada seluruh pelamar CASN agar tidak mempercayai apabila ada pihak-pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau bentuk lain,” kata Mary. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *