by

Sementara Pelayanan Disdukcapil Depok Hanya Buka 3 Hari

Depokrayanews.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok melakukan penyesuaian jadwal pelayanan dokumen kependudukan. Mulai hari Senin 21 hingga 30 Juni 2021, pelayanan dokumen kependudukan hanya 3 hari saja yakni pada hari Senin, Rabu dan Jumat.

”Ini merupakan upaya kami menghindari kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, Sabtu 20 Juni 2021. Menurut dia, selama 3 hari pelayanan itu, masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan mulai pukul 08.00 wib hingga 12.00 wib.

Menurut Eni–panggilan Nuraeni Widayatti, penyesuaian hari pelayanan itu berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2021 dalam rangka perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro oleh pemerintah, terhitung sejak tanggal 14-28 Juni 2021.

“Atas instruksi tersebut, semua pelayanan mengalami penyesuaian. Ada pembagian kerja di rumah dan kerja di kantor,” kata Eni.

Eni meminta masyarakat untuk bersabar, sebab selama kerja di rumah maka pelayanan akan terhambat. Hal itu karena pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil) memerlukan sistem yang hanya dapat dilakukan di kantor.

Saat pelayanan pada Selasa dan Kamis pada kurun waktu tersebut, masyarakat tetap akan dilayani pada hari berikutnya saat petugas masuk kantor. Dengan demikian, standar pelayanan semula empat hari kerja akan lebih lama sedikit.

“Mudah-mudahan pandemi cepat berlalu dan penambahan kasus segera menurun. InsyaAllah pelayanan kami akan kembali normal pada 1 Juli 2021,” kata Eni.

Masyarakat Depok dapat menghubungi nomor WhatsApp 0811-166-864 untuk mengurus keperluan dukcapil pada waktu yang sudah ditentukan. Mengurus dari rumah, katanya, lebih praktis dan mudah, demi menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *