Depokrayanews.com- Semua anggota Polisi di seluruh Indonesia, termasuk di jajaran Polres dan Polsek akan menjani tes urine.
Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan pemakaian narkotika di internal Polisi.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri akan mengirimkan telegram ke semua jajaran kepolisian di Polda, Polres, dan Polsek untuk memberitahuan rencana tes urine itu.
“Saya akan bikin surat telegram kepada seluruh Ditektur narkoba,” kata Direktur Tindak Pidana Narkotika Brigjen Eko Daniyanto di Jakarta, Minggu (22/1/2017).
Isi telegram tersebut yakni agar dilakukan pengawasan yang lebih ketat lagi kepada para jajarannya. Bila ada yang bermain-main dengan narkotika baik sebagai pemakai ataupun pengedar akan segara dilakukan tindakan tegas.
“Kapan waktunya hanya direktur yang tahu, itu juga tidak boleh dibocorkan biar kita tahu anggota ada yang memakai atau tidak,” kata Eko.
Para anggota, kata dia, telah membuat fakta integritas atau perjanjian yang isinya terkait tindakan tegas. “Semua di hadapan hukum sama, mana kala ketangkap Anda bagian dari jaringan mohon maaf tidak ada ampunan dan jangan berharap lepas, saya tegas saja,” kata Eko.
Anggota yang terjerat hukum kata dia, jika terbukti dengan barang bukti narkoba maka dapat segera diproses di pengadilan. Akan tetapi bila tidak ada barang bukti maka yang bersangkutan akan direhabilitasi.
Anggota yang diproses hukum selanjutnya akan segera dipecat dengan tidak hormat. Sedangkan anggota yang sudah direhabilitasi maka akan ditempatkan di lokasi tugas yang berbeda. (red/rol)
Comment