Depokrayanews.com- Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Elisa Adam memgatakan seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Kota Depok telah menerapkan sistem antrean pelayanan berbasis online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Karena itu, Elisa Adam menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok terhadap komitmennya mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas bagi warga Kota Depok, melalui layanan kesehatan berbasis digital.
“Kami salut dengan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mewujudkan kemudahan layanan kesehatan bagi penduduk Kota Depok. Saat ini FKTP di Kota Depok sudah 100% menerapkan sistem antrean online yang telah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN,” kata Elisa Adam pada acara Media Gathering di Depok, Rabu 20 Januari 2021.
Menurut Elisa, tanpa dukungan dari Pemerintah Kota Depok program ini tidak bisa berjalan dengan baik.
Pemerintah daerah, kata dia, memiliki andil besar dalam keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Bukan hanya dari sisi kebijakan namun mengupayakan keterbukaan informasi serta kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan, salah satunya dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Di Depok saat ini ada 140 FKTP, semuanya telah mengimplementasikan antrean online yang diintegrasikan dengan Mobile JKN. Sebanyak 140 FKTP itu terdiri dari 38 Puskesmas, 95 Klinik Pratama, dan 7 Dokter Praktik Perorangan.
Menurut Elisa, dalam sistem antrean online, peserta dapat melakukan pendaftaran pelayanan kesehatan di FKTP tanpa datang langsung ke FKTP.
Pendaftaran (pengambilan nomor antrean) dapat dilakukan dari rumah melalui aplikasi Mobile JKN.
Nomor antrean peserta dapat diketahui sehingga peserta dapat memprediksi waktu kunjungan ke FKTP.
Saat mendaftar, peserta juga dapat menuliskan keluhan penyakitnya sehingga FKTP dapat terinformasi lebih awal terkait kondisi peserta.
Ke depannya, antrean online juga dapat diterapkan lebih optimal di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit dan klinik utama dan diintegrasikan dengan sistem yang ada di BPJS Kesehatan (aplikasi Mobile JKN).
Saat ini, sebanyak 7 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Kota Depok telah menerapkan sistem antrean berbasis online.
Kemudian sebanyak 19 rumah sakit menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur, dan 100% telah menerapkan kemudahan administrasi pelayanan hemodialisa melalui sistem finger print bagi rumah sakit dan klinik utama yang memiliki pelayanan hemodialisa.
Namun, selama pandemi Covid-19 pelayanan finger print ditangguhkan untuk sementara guna mengikuti protokol kesehatan.
“Diharapkan melalui integrasi ini, akan membentuk sistem pelayanan kesehatan yang berbasis online untuk seluruh lini pelayanan kesehatan di Kota Depok,” kata dia
Pemkot Depok dan BPJS Kesehatan sudah bersinergi untuk kemudahan akses tersebut.
“Kami dari BPKS Kesehatan berharap masyarakat dapat memanfaatkannya aplikasi ini. Khusus untuk peserta JKN-KIS, dapat dimulai dengan men-download aplikasi Mobile JKN,” kata Elisa.
Elisa berharap, dengan dikembangkannya layanan berbasis digital seperti antrean online, maka masyarakat merasa puas terhadap layanan yang diberikan. Apalagi sistem seperti ini dapat berdampak positif untuk menghindari terjadinya penumpukan peserta yang berobat di fasilitas kesehatan. (ril)
Comment