INDORAYANEWS.COM– Seorang perempuan berinisial FNL (56) diduga menjadi korban hipnotis saat berbicara melalui sambungan telepon dengan seseorang bernama Yohanes dan mengaku sebagai seorang romo penyembuh. Dalam sekejap, tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta lenyap.
Peristiwa itu bermula ketika, FNL berbelanja di Pasar Reni Jaya, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Rabu 18 Desember 2024 lalu. Di pasar FNL bertemu dengan seseorang bernama C yang kemudian menanyakan soal bawang putih tunggal. FNL mengatakan bahwa dia tidak punya bawng putih.
Pembicaraan antara FNL dan C itu didengar oleh E. Dia mengatakan bahwa temannya bernama Yohanes punya bawang putih tunggal. Yohanes dikenal sebagai romo penyembuh. Atas ajakan E, FNL kemudian berkunjung ke rumah Yohanes. Tapi sayangnya Yohanes tidak ada di tempat. FNL kemudian melakukan komunikasi dengan Yohanes melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan itu, Yohanes seolah-olah mengetahui tentang kondisi FNL. Bahkan, Yohanes menyebut anak FNL bakal meninggal dalam waktu dekat. Namun, hal itu bisa ditunda kalau FNL menyediakan salib yang ada berliannya.
Tapi FNL mengaku tidak punya salib yang pakai berlian. Yohanes kemudian mengatakan salib dengan berlian itu bisa digganti dengan satu karung beras yang diisi oleh emas. “Saya kemudian diarahkan pulang untuk mengambil perhiasan emas yang digunakan sebagai persyaratan pengobatan,” kata FNL.
Dia kemudian mengambil tiga buah kalung emas, dua buah gelang emas, tujuh buah cincin emas, serta tiga emas batangan senilai total Rp100 juta. FNL kemudian masuk ke dalam mobil E yang sudah menunggu di depan jalan untuk kembali ke pasar.
“Saat itu, saya menyerahkan perhiasan emas saya ke E. Lalu, kami pergi kembali ke Pasar Reni Jaya. Sampai di pasar, saya diturunkan dan disuruh untuk pulang ke rumah. Setelah sampai di rumah, baru saya bmenyadari kalau perhiasan emas saya sudah hilang,” kata FNL.
Dia kemudian melaporkan kejadi itu ke Polsek Bojongsari. Laporan itu diterima dengan nomor LP/B/762/XII/2024/SPKT/POLSEK BOJONGSARI/POLRES METRO DEPOK. Kapolsek Bojongsari Kompol Fauzan Tohari menyatakan bahwa kasus dugaan hipnotis itu tengah diselidiki oleh satuan reskrim pihaknya. “Sudah, unit Reskrim Polsek Bojongsari menindaklanjuti kejadian ini,” ujar Fauzan kepada wartawan, Kamis 19 Desember 2024. (ris)
Comment