Depokrayanews.com- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (E-KTP).
“Berikutnya akan ada tersangka lagi,” kata Agus kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/3/2017).
Tapi Agus tidak menyebutkan siapa nama dan asal tersangka yang dimaksud. “Ya nanti kita tunggu saja. Saya sudah sampaikan ini lari marathon, bukan sprint, tunggu pasti nanti akan terungkap,” kata Agus.
Dugaan korupsi proyek E-KTP melibatkan sejumlah orang dari kalangan petinggi negara baik legislatif maupun eksekutif.
Ada sejumlah nama anggota DPR dan pejabat eksekutif yang kini masih menjabat disebut menerima aliran dana E-KTP.
Jaksa KPK dalam sidang perdana pembacaan dakwaan terhadap dua terdakwa mantan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman.
Beberapa nama yang disebut dalam dakwaan diantaranya Ketua DPR Setya Novanto, mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, anggota DPR Agun Gunanjar Sudarsa dan Ade Komarudin.
Mereka disebut-sebut menerima dana dari proyek itu hingga negara dirugikan Rp 2,3 triliun dari proyek sebesar Rp6 triliun itu. (mad/pkn)
Comment