by

Sistem Rujukan Online Kini Sedang Dievaluasi

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Irfan Qadarusman.

DepokRayanews.com- Penerapan sistem digitalisasi rujukan atau rujukan online pada program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) kini masuk masa transisi dan evaluasi setelah uji sistem itu berakhir 31 Oktober 2018.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Irfan Qadarusman mengatakan banyak sekali masukan yang bersifat konstrukstif dari fasilitas kesehatan, pemerintah, peserta maupun pemangku kepentingan lainnya terhadap beberapa kondisi kasuistik yang menjadi tantangan di lapangan.

“Banyak hal yang kita peroleh sepanjang masa uji coba sejak 15 Agustus hingga 31 Oktober 2018,” kata Irfan pada acara ngopi bareng BPJS Kesehatan dengan media di Depok, Rabu (7/11/2018). Pada acara itu, Irfan didampingi semua kepala bidang di BPJS Kesehatan Kota Depok.

Menurut Irfan, berdasarkan hasil uji coba, kelihatan bahwa masyarakat dan fasilitas kesehatan (faskes) sudah mulai terbiasa dengan sistem rujukan online ini.

Kemudian Fasilitas Kesetahan Tingkat Pertama (FKTP) teredukasi untuk disiplin menggunakan aplikasi PCare.

Selain itu, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) teredukasi pula untuk senantiasa melengkapi dan meng-update data kompetensi dan sarana.

Menurut Irfan, hasil uji coba menunjukkan bahwa sistem aplikasi online yang selama ini digunakan seperti P-Care di FKTP dan Vclaim FKRTL berjalan dengan baik.

FKTP juga semakin mudah dalam menentukan tujuan rujukan karena Informasi jadwal praktek dokter spesialis/subspesialis yang up to date. Kemudian ada pula tanggal pilihan berkunjung ke FKRTL sehingga sangat membantu peserta JKN-KIS memilih jadwal sesuai keinginannya.

“Hasil lain yang cukup memberikan dampak adalah terjadi pergeseran proporsi pelayanan yang biasanya menumpuk di rumah sakit kelas A dan kelas B, kini bergeser ke rumah sakit kelas C dan kelas D,” kata Irfan.

Di Depok dari 26 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan hanya 1 tipe D yakni Rumah Sakit Harapan Depok, 22 rumah sakit tipe C dan 3 rumah sakit tipe B yakni RS Sentra Medika, RS Hermina dan RS Melia.

Menurut Irfan, berdasarkan hasil ujicoba tidak tertutup kemungkinan ada sejumlah hal yang harus dibenahi bersama.

Misalnya terjadi penumpukkan antrian pada beberapa rumah sakit kelas C dan D, akibat masih ada rumah sakit yang tidak sesuai dalam meng-input jadwal praktek dan kapasitas. Selain itu masih ada ketidaksesuaian mapping fasilitas kesehatan. Keluhan pesertapun muncul karena harus berpindah rumah sakit.

Menyikapi tantangan tersebut, kata Irfan, akan dilakukan evaluasi secara nasional, melibatkan pemangku kepentingan terkait seperti Kementerian Kesehatan, ADINKES, PERSI, ARSADA, ARSSI, ASKLIN, PB IDI, YLKI dan stakeholder lainnya pada November 2018 ini.

“Sistem rujukan online memasuki fase transisi dan evaluasi yang direncanakan dilakukan selama 1 bulan,” kata Irfan.

Dalam masa transisi dan evaluasi BPJS Kesehatan bersama-sama dengan Kementerian Kesehatan, PB IDI, PERSI, ADINKES, ARSADA, ARSSI dan ASKLIN akan mengawal perbaikan sistem rujukan online.

Implementasi sistem rujukan online mengacu pada regulasi Permenkes 001 tahun 2012 Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perorangan yang dalam waktu dekat akan dilakukan perubahan oleh Kementerian Kesehatan. Prioritas perbaikan meliputi pembenahan kapasitas dan mapping faskes.

PB IDI akan mendukung perbaikan kapasitas dalam hal penetapan waktu layanan pasien serta melengkapi kriteria kompetensi dokter spesialis/subspesialis pada data HFIS.

Mapping faskes akan didukung sepenuhnya oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di seluruh Indoinesia, melalui koordinasi optimal antara BPJS Kesehatan dengan Kepala Dinas Kesehatan setempat.

Sementara itu, PERSI, ARSSI dan ARSADA juga akan mendukung mensosialisasikan dan mendorong rumah sakit untuk meng-entri kapasitas rumah sakit dalam aplikasi HFIS dengan baik dan benar.

Selama masa transisi dan evaluasi ini, kata Irfan, proses rujukan tetap dilakukan secara online. Menggunakan aplikasi Pcare, Vclaim dan HFIS yang terkoneksi secara online.

Peserta masih dimungkinkan untuk dirujuk ke rumah sakit yang kelasnya lebih tinggi.

“Diharapkan dalam fase transisi dan evaluasi ini, penerapan rujukan online semakin kuat dan sempurna,” kata Irfan. (red)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *