by

Siswa di Depok Belajar dari Rumah sampai Juni 2021

Depokrayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris belum mengizinkan sekolah-sekolah mulai tingkat PAUD sampai SLTA untuk menggelar belajar tatap muka pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 mulai Januari 2021 mendatang.

Keputusan itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 420/621-Huk/Disdik tentang Pembelajaran Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Covid 19 di Kota Depok.

Dalam SE itu secara tegas disebutkan Pemerintah Kota Depok tidak mengizinkan satuan pendidikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK/RA/SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA dan lembaga pendidikan non formal.

Pembelajaran pada semester genap Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dengan Belajar Dari Rumah (BDR) mulai tanggal 11 Januari 2021 sampai dengan tanggal 25 Juni 2021.

“Pedoman pelaksanaannya akan ditetapkan dengan Peraturan Walikota,” tulis walikota dalam surat edaran yang diterima depokrayanews.com, Rabu 30 Desember 2020.

Waktu pelaksanaan belajar mulai pukul 07.00-12.00 WIB hari Senin-Jumat. Pembelajaran disesuaikan dengan jadwal pelajaran masing-masing satuan pendidikan. Selama jam belajar, siswa wajib berada di rumah.

Sedangkan pelaksanaan bakat minat siswa (kegiatan ekstrakulikuler) dilaksanakan setelah kegiatan pembelajaran selesai. Jadwalnya diatur oleh satuan pendidikan. Selama kegiatan pembelajaran guru berada di satuan pendidikan masing-masing.(ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *