by

Tabungan Sehat, Solusi Bayar Tunggakan Iuran JKN-KIS

Tabungan Sehat yang disediakan Bank BNI bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi pembayaran tunggakan iuran JKN-KIS.
Tabungan Sehat yang disediakan Bank BNI bekerjasama dengan BPJS Kesehatan bisa menjadi solusi pembayaran tunggakan iuran JKN-KIS.

DepokRayanews.com- Upaya peningkatan kesejahteraan kehidupan penduduk Indonesia terus dilakukan pemerintah.

Pembangunan masyarakat melalui penyelenggaraan jaminan sosial merupakan salah satu langkah yang ditempuh dalam mencapai tujuan tersebut.

Tahun 2004 menjadi tonggak sejarah reformasi sistem jaminan sosial di Indonesia yang ditandai dengan lahirnya Undang-undang-Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Terdapat beberapa program jaminan sosial yang dicanangkan pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesejahteraan penduduk.

Program jaminan sosial tersebut meliputi program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dan program jaminan Kecelakaan Kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta jaminan pensiun yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Sejak peluncurannya pada tahun 2014, program jaminan kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan yang dikenal dengan nama Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terus mengalami peningkatan yang sangat pesat dan menuju cakupan semesta.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, lebih dari 75 persen penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS dan menjadikan program JKN-KIS sebagai salah satu program dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia khususnya di bidang penyelenggaraan jaminan kesehatan.

Kepesertaan JKN-KIS yang tergolong besar tersebut, terdiri dari beberapa segmen, seperti Peserta Penerima Upah (PPU) yaitu jenis peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemberi kerja dan pekerja dengan persentase tertentu.

Peserta Bukan Penerima Upah yang biasa dikenal dengan nama Peserta Mandiri, hingga Peserta Penerima Bantuan Iuran yaitu jenis peserta yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah melalui APBN atau APBD.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Maya Febriyanti Purwandari mengatakan bahwa realitasnya untuk Peserta Mandiri, banyak yang menunggak.

Hal ini dikarenakan berbagai alasan seperti lupa membayar iuran. Untuk mengatasi hal tersebut, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) dalam mengembangkan program tabungan sehat.

Maya mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi langkah BNI untuk senantiasa mendukung Program JKN-KIS.

Melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta JKN-KIS.

BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN.

Alhasil cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya. Namun ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus.

“Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut, sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan, ujar Maya.

Maya mengungkapkan bahwa mekanisme program tabungan sehat sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS dan setoran awal Rp. 100.000,-.

Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan.

“Kami menghimbau kepada peserta untuk tetap rutin membayar iuran agar tidak menemui kendala untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Saat ini kami juga telah telah bekerjasama dengan beberapa bank untuk autodebet bagi peserta khususnya kelas 1 dan kelas 2,” tutup Maya. (DT/mr).

*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *