Depokrayanews.com- Pemerintah Kota Depok meluncurkan aplikasi pemantauan dan pelaporan kasus Covid-19 berbasis RW yang efektif digunakan per Rabu 20 Mei 2020 mendatang.
Smart City Merubah Pola Pemerintah dari Regulator Menjadi Fasilitator
Berita Utama