DEPOKRAYANEWS.COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyampaikan pemerintah daerah (pemda) dapat menghapus Pajak Progresif Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Atas
Depokrayanews.com- Balik nama properti bisa dilakukan usai melakukan transaksi jual-beli tanah atau rumah. Pewarisan tanah diatur secara legal dalam Peraturan Pemerintah Nomor