Depokrayanews.com– Pemutihan pajak di Kota Depok masih berlaku sampai 16 Desember 2023, jangan sampai kelewat. Walikota Depok Mohammadi Idris menyampaikan pengumuman resmi
DEPOKRAYANEWS.COM- Kepala P3D Wilayah Depok II Cinere, Enih Sri Murni mengatakan antusias masyarakat sangat tinggi memanfaatkan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)