Depokrayanews.com- Sebanyak 18 orang diberikan sanksi sosial membersihkan sampah di tempat umum, setelah terkena razia tim gabungan karena tidak mematuhi aturan pembatasan
Langgar PSBB, 18 Warga Kota Bogor Diberi Sanksi Sosial Bersihkan Sampah
Berita Utama