DEPOKAYANEWS.COM- Pemerintah akan kembali menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan sebesar Rp 600 ribu.
Hanya 49 Orang Pekerja Swasta Terima BLT, Sisanya 8.351 Pegawai Pemkot Depok Non ASN
Berita Utama