Depokrayanews.com– Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama (BPJPH Kemenag) Muhammad Aqil Irham mengimbau masyarakat untuk tidak membabi buta memboikot produk
DEPOKRAYANEWS.COM- Ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya Pertama,
DEPOKRAYANEWS.COM- Kabar gembira bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, menurunkan biaya pembuatan sertifikat halal