DEPOKRAYANEWS.COM– BPS Kota Depok mencatat, pada tahun 2022, pekerja di Kota Depok paling banyak berstatus buruh/karyawan/pegawai dengan persentase sebesar 64,16%. Kemudian tertinggi
Perbedaan Isi UU Ketenagakerjaan dan Omnibus Law Cipta Kerja
Berita Utama