Depokrayanews.com– Pemerintah menegaskan, perangkat desa dan pegawai honorer tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 karena tidak termasuk Aparatur Sipil
Depokrayanews.com- Pemerintah mengalihkan alokasi dana transfer ke daerah sebesar Rp 46,8 triliun untuk penanganan covid-19. Dana transfer yang dialihkan itu adalah Dana