Tarif Baru Penyeberangan Setelah Ditetapkan Kemenhub Naik 11 Persen Nasional|September 28, 2022September 28, 2022by Redaksi DEPOKRAYANEWS.COM- Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan menaikan tarif angkutan penyeberangan pada 23 lintas penyeberangan komersial sebesar 11 persen. Tarif baru