Depokrayanews.com– Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, menyatakan akan memerintahkan penyidik untuk menjemput paksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, apabila
KPK Tertibkan 4 Aset Negara Senilai Rp 548 Triliuan
Berita Utama