Depokrayanews.com- Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) menggugat pemerintah senilai Rp 56,6 miliar karena aset miliknya tergusur proyek pembangunan jalan tol Depok-Antasari (Desari)
Tommy Soeharto Gugat Pemerintah Rp 56,6 Miliar Gegara Tol Depok-Antasari
Berita Utama