Depokrayanews.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut pasangan suami istri yang menikah siri tetap bisa membuat kartu keluarga (KK). Pernyataan itu merespons pertanyaan
Penjual Data Kependudukan dan Kartu Keluarga di Internet Ditangkap di Depok
Berita Utama