INDORAYANEWS.COM- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada sejumlah barang dan jasa dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen atau bebas
INDORAYANEWS.COM– Pemerintah secara resmi menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, kecuali untuk