DepokRayanews.com- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk menghapus tenaga honorer di seluruh
Instansi yang Masih Angkat Tenaga Honorer Dikenakan Sanksi
Berita Utama