Depokrayanews.com– Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (UU) tentang Desa. Salah satu aturan baru adalah masa jabatan
Pemerintah Pusat dan Daerah Jadikan Desa Sebagai Ujung Tombak Segala Bidang
Berita Utama