Depokrayanews.com- Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online, Gojek, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya, atau sekitar 9 persen
Depokrayanews.com- Perusahaan transportasi dan layanan berbasis online, Gojek, mengumumkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 430 karyawannya, atau sekitar 9 persen