Depokrayanew.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima hasil penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI (Persero) dari Badan
Kejaksaan Agung Taksir Kerugian Negara Akibat Korupsi Asabri Capai Rp 23,7 Triliun
Berita Utama