Depokrayanews.com- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Rizieq Shihab Jadi Tersangka Tunggal Kasus Kerumunan di Megamendung
Berita Utama