DepokRayanews.com- Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mendeportasi sejumlah warga negara asing (WNA) karena tidak memiliki izin tinggal yang sah. Banyak modus
DepokRayanews.com- Kantor Imigrasi Kelas II Kota Depok mendeportasi sejumlah warga negara asing (WNA) karena tidak memiliki izin tinggal yang sah. Banyak modus