DEPOKRAYANEWS.COM- Ada tiga kelompok produk yang harus bersertifikat halal pada 17 Oktober 2024 sesuai Undang-undang No. 33 tahun 2014 beserta turunannya Pertama,
DEPOKRAYANEWS.COM- Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan label halal yang berlaku secara nasional. Penetapan label halal tersebut dituangkan