Depokrayanews.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok akan memasang stiker pada restoran yang belum melunasi kewajiban pajak daerah. Kepala Bidang Pajak Daerah
Perhatian, Warteg dan Rumah Makan Padang Beromset Rp 10 Juta Bakal Kena Pajak
Berita Utama