DepokRayanews.com- Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian yang masuk omnibus law, ternyata malah berpotensi menggerus penerimaan negara
RUU Omnibus Law Perpajakan, Pangkas Penerimaan Negara Rp 80 Triliun
Berita Utama