Depokrayanews.com- Mulai tahun depan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tidak akan menerbitkan lagi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan
DEPOKRAYANEWS.COM- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok memberikan keringanan pembayaran berupa penghapusan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga akhir
Depokrayanews.com- Sebanyak 6 kelurahan di Kota Depok sampai 31 Agustus lalu telah berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keenam
Depokrayanews.com- Mulai tahun depan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok tidak akan menerbitkan lagi Surat Tanda Terima Setoran (STTS) Pajak Bumi dan
Depokrayanews.com- Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkot Deok menghapus denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2019 dan memberikan discount 50%