Depokrayanews.com- Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan. “Menjatuhkan
Polda Metro Jaya menangkap 48 warga negara asing (WNA) berkebangsaan China dan Vietnam, terkait kasus dugaan pemerasan dan pencurian data lintas negara.