Depokrayanews.com- Pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final atas penjualan tanah dan bangunan dari NJOP dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Keputusan yang
Depokrayanews.com- Pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) final atas penjualan tanah dan bangunan dari NJOP dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Keputusan yang