Depokrayanews.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan agar penyelenggaraan Natal dan Tahun Baru dilakukan secara virtual. Keputusan yang termaktub dalam Surat Edaran
Pemkot Depok Minta Perayaan Natal dan Tahun Baru Dilakukan Secara Virtual
Berita Utama