DepokRayanews.com- Mulai Tahun 2020, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan menghidupkan kembali pungutan retribusi sampah di tiap rumah warga
Retribusi Sampah Diberlakukan Kembali di Kota Depok. Ini Besaran Tarifnya
Berita Utama