Orang Partai Politik Dilarang Jadi Ketua RT, RW dan LPM, Kalau Ketahuan Dipecat Kotaraya|June 15, 2022June 15, 2022by Redaksi DEPOKRAYANEWS.COM- Walikota Depok, Mohammad Idris mengeluarkan Peraturan Walikota Depok Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW)