DepokRayanews.com- Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren telah disahkan DPR menjadi Undang-undang (UU) pada sidang paripurna ke-10 pada (24/9) lalu. Namun, para pimpinan
PCNU Depok Berharap UU Pesantren Diberlakukan dengan Baik
Berita Utama