Pulang Mudik karena Keperluan Mendesak Harus Jalani Karantina Minimal 3 Hari Kotaraya|May 4, 2021May 4, 2021by Redaksi Depokrayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris telah mengeluarkan surat edaran (SE) tentang Pengendalian mobilitas penduduk menjelang sampai selepas lebaran 2021. Dalam SE itu,