DepokRayanews.com- Kini pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tidak perlu ribet dan harus mengantri berjam-jam. Sebab,
DepokRayanews.com- Kini pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) tidak perlu ribet dan harus mengantri berjam-jam. Sebab,
Depokrayanews.com- Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kota Depok menggratiskan bea balik nama (BBN) dan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor Program