Semua Retribusi Sampah Masuk Kas Daerah, Pembayaran Tidak Boleh Secara Tunai Kotaraya|January 25, 2023January 25, 2023by Redaksi DEPOKRAYANEWS.COM- Pembayaran retribusi sampah warga harus dibayarkan ke kas daerah melalui Bank BJB. Tidak boleh dibayarkan secara tunai, apalagi melalui petugas kebersihan.